Rabu, 14 Desember 2016

Crowdfunding

Bismillahirrahmanirrahim...

Crowdfunding adalah skema yang memudahkan orang untuk berinvestasi atau mendonasikan uangnya ke dalam suatu proyek (komersil ataupun sosial) secara mudah, karena pecahan nominalnya yang relatif kecil dan aksesibilitas yang relatif mudah. Selain itu, faktor tren internet di kalangan anak muda juga menjadikan model pembiayaan semacam ini semakin populer.[1]


Crowdfunding di Indonesia belum terlalu terkenal dan relatif masih baru. Umumnya situs crowdfunding menawarkan pendanaan untuk: pertolongan pada bencana alam, kampanye politik, pendanaan perusahaan startup, pendanaan film, pendanaan pengembangan aplikasi yang bersifat gratis, riset oleh peneliti, proyek-proyek infrastruktur dan lainnya. Ide dasar situs crowdfunding sangat sederhana, yaitu uang yang kecil (biasanya $1) didanai oleh sejumlah besar orang.[2]

Jenis-Jenis Crowdfunding

Didalam perkembangannya, crowdfunding tersaji dalam beberapa model prinsip pendanaan, antara lain:

1. Equity-Based Crowdfunding

Situs crowdfunding berbasis kepemilikan saham tujuannya adalah meminta khalayak (crowd) untuk mendonasi suatu bisnis atau proyek dengan reward berupa kepemilikan equity (persentase kepemilikan suatu perusahaan, yang biasanya dalam bentuk saham). Jenis ini cocok untuk wirausaha, pemilik bisnis dan perusahaan baru (start up company). Orang-orang yang masuk dalam crowdnya adalah investor dan pemilik saham (stock holder, share holder).[2]

2. Donation-Based Crowdfunding

Situs crowdfunding berbasis donasi tujuannya adalah meminta khalayak (crowd) untuk mendonasi suatu bisnis atau proyek kreatif dengan reward suatu nilai (value) yang lebih berharga dari uang (non-monetary). Nilai ini dapat berupa sebuah rasa bangga (kartu anggota atau lencana) atau produk-produk seperti voucher diskon, t-shirt, marchandise, CD-pra rilis, dll. Jenis ini cocok untuk artis, penemu (inventors), pembuat film, pemusik, penulis dan perusahaan-perusahaan non profit. Orang-orang yang masuk dalam crowdnya adalah filantrofis (philanthropists - orang yang suka berbagi), penemu, pecinta gadget, pencita musik dan film.[1][2]

3. Debt-Based Crowdfunding

Situs crowdfunding berbasis utang tujuannya adalah meminta khalayak (crowd) untuk mendonasi suatu bisnis atau proyek dengan reward berupa bunga hutang atau keuntungan finansial secara berkala. Jenis ini cocok untuk wirausaha, penemu, pemilik bisnis. Orang-orang yang masuk dalam crowdnya adalah penemu dan wirausaha.[2]

Yups, dengan lahirnya sistem pendanaan berbasis crowdfunding ini tentu akan mempermudah jalan bagi para neo-entrepreneur untuk memulai karier bisnis mereka tanpa harus terbelit hutang berikut bunganya. hehe 😤

Kericuhan di dalam Sistem Crowdfunding

Tapi eit jangan senang dulu...cuz saya juga waktu pertama kali mengetahui adanya sistem crowdfunding ini serasa ada di pegunungan, tapi setelah dipelajari masak-masak...gunung Merapi ternyata. hehe 😃

Abiz jaman sekarang, rasanya masih cukup riskan untuk bisa membayangkan lahirnya sistem crowdfunding yang berdiri kondusif, mengingat resiko-resiko yang bisa saja terjadi jika sistem tersebut berjalan di Indonesia, cuz Indonesia masih tergolong awam sich (dengan krisis kepercayaan yang masih tergolong sangat tinggi).

Jadi, untuk bisa mengumpulkan dana yang diperlukan, sebelumnya kita harus terlebih dahulu memperkenalkan visi dan misi, tujuan serta manfaat dari penggalangan dana tersebut untuk memperoleh animo khalayak/fans untuk berdonasi. Jadi nggak bisa langsung dikumpulkan begitu saja. Khalayak juga memerlukan berbagai informasi penting, sebelum mengambil keputusan apakah mereka mau memberikan dukungan (donasi) atau tidak. Mereka akan menilai dari sisi manfaatnya terlebih dahulu, baru ke hal-hal lainnya.

Berbagai modus penipuan (manipulasi) yang berasal dari pihak pebisnis maupun pengelola crowdfunding bisa sangat mungkin terjadi, dan merusak citra/nama baik sistem crowdfunding itu sendiri. Maklumlah, kebanyakan sistem di Indonesia kan masih kerdil (egois dan serakah). Belum lagi tantangan dari berbagai pihak (pesaing) yang menganut paham ekonomi kapitalis neo-liberal.

Saya tidak membicarakan kesalahan-kesalahan para crowdfunder, cuz mereka adalah orang-orang baik yang mungkin akan secara sukarela mendonasikan sebagian kecil uang mereka untuk mendukung project bisnis yang mereka suka (menarik dan bermanfaat). Melainkan yang saya pertanyakan adalah apakah reward yang para donatur tersebut dapatkan akan sebanding (adil) nantinya, jika poject yang dikerjakan telah selesai. Disini kericuhan masih sangat terasa diantara crowdfunder dan pebisnis. 

Keberadaan crowdfunding memang dapat dijadikan sarana motivasi yang mampu merangsang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan berkarya dan bekerja gigih dengan penuh semangat. Tapi sayang, tidak bisa menjadikan mereka untuk lebih kompetitif dalam bersaing, untuk tidak saling menghancurkan satu sama lain, apalagi mengajak mereka untuk saling bekerja sama karena alasan perbedaan visi dan misi misalnya, atau perbedaan kopetensi yang dimiliki.

So, dikarenakan masih terdapat banyak adanya kericuhan, sekali pun sistem crowdfunding itu ada, hasilnya tetap saja NOL Besar...

Prinsip Fundamental untuk Indonesia Bisa!

Pertumbuhan ekonomi nasional yang sesungguhnya tidak bisa diraih dengan sendirian (egois). Pertumbuhan ekonomi haruslah bersifat kompleks (nasional), maju bersama (serentak), disegala lini. Dan itu adalah satu hal yang tidak bisa ditawar. Kesadaran yang didasari oleh prinsip-prinsip kebenaran dan keadilanlah yang seharusnya terlebih dahulu dibudayakan. Adanya pertolongan Allah adalah kunci bagi segala-galanya...

Langkah awal untuk membangkitkan perekonomian suatu bangsa yang telah hancur berserakan adalah dengan menciptakan sistem ekonomi yang mampu berdiri dalam posisi saling bahu membahu dan mendukung antara satu dengan lainnya. Seperti aliran sungai yang mangalir dari muara ke hulu, dari muara ke hulu. (bukan dari muara terus ke hulu, terus kemuara lagi, dan terus kehulu).

Inilah (teka-teki), satu-satunya clue untuk memperoleh harta karun Indonesia yang sesungguhnya, yang hanya bisa dipahami oleh orang-orang yang memiliki hati yang bersih dan jiwa yang tulus... 😍



Jawabannya ialah "Tiada daya dan upaya melainkan atas petunjuk serta pertolongan Allah, Tuhan Yang Maha Agung".

Orang-orang yang Berhak Memperoleh Dukungan atau Donasi

Terus kepada siapa saja sich sistem crowdfunding itu harus diberikan?

Bagi Indonesia, yang tengah mengalami krisis ekonomi seperti sekarang ini, sebaiknya sistem bantuan dana seperti crowdfunding itu diberikan pada orang-orang yang memiliki dedikasi dan daya saing (kompetitif) yang sangat tinggi. Bukan hanya bagi kesuksesan project atau bisnisnya saja, kalo bisa sekaligus mendukung kemajuan bagi sistem perekonomian bangsa dan negara, seperti:

  1. Harus memiliki prospek bisnis atau project/ide kreatif yang keren dan komersil. Sehingga diharapkan sistem crowdfunding yang diberikan tidak menjadi sia-sia atau disalah gunakan. Cuz, jaman sekarang ada banyak loch orang-orang yang mengharapkan sesuatu dari sistem crowdfunding ini bukan untuk tujuan mewujudkan harapan mereka, melainkan untuk memanipulasi dana yang diberikan untuk sesuatu yang kurang penting atau bersifat main-main (tidak serius).
  2. Orang-orang yang memiliki visi dan misi yang sejalan dengan kepentingan para crowdfunder tentunya. Misalnya, pengembangan aplikasi yang sifatnya freeware, program bantuan bencana alam, pengembangan sistem penyediaan informasi dan edukasi, atau project-project yang mendukung kepentingan khalayak luas (sosial atau umum atau masyarakat).
  3. Orang-orang yang kopetitif dengan bisnis dan project-nya, memiliki inovasi dan kreativitas yang mumpuni serta prospek bisnis yang cukup tinggi, sehingga tidak menyebabkan para crowdfunder-nya kecewa, apalagi nyampe trauma, wah-wah-wah bisa BT tuch.


Ok, cukup sekian dulu artikel tentang crowdfunding-nya, semoga bermanfaat bagi kehidupan... 😊

Bacaan lebih lanjut:
  • http://gov.indonesiakreatif.net/financials/mengenal-crowdfunding/
  • http://www.finansialku.com/top-10-situs-crowdfunding-untuk-pendanaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar